Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi puluhan tata rias pengantin untuk mengikuti uji kompetensi tata rias pengantin Banjar ba’amar galung pancar matahari yang bersinergi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Selatan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati mengungkapkan kegiatan ini menjadi bukti, bahwa para perias berkompeten di bidang tata rias pengantin khususnya tata rias pengantin Banjar ba’amar galung pancar matahari.
“Uji kompetensi ini dilakukan untuk menjamin bahwa peserta kompeten di bidang tata rias pengantin,” ucapnya, Banjarmasin, Kamis (18/7/2024).
Ia menerangkan uji kompetensi ini diikuti puluhan tata rias pengantin yang tergabung didalam DPC Harpi Melati maupun yang berada di 13 kabupaten/kota.
Sementara itu, DPD Harpi Melati Provinsi Kalimantan Selatan, Heny Rusilawati menjelaskan dari hasil uji kompetensi peserta kebanyakan sudah sesuai dengan pakem yang ada.
“Akan tetapi, karena tata rias pengantin adat banjar tidak terlalu sering digunakan, maka kami menyasar para perias untuk menggunakan tata rias pengantin Banjar ba’amar galung pancar matahari supaya bisa lebih mencintai adat budaya Kalsel,” terangnya.
Selain itu, Ketua DPP Harpi Melati, Suyatmi Harun mengungkapkan kegiatan ini bisa menjadi contoh untuk para DPD di seluruh Indonesia, supaya bisa menyelenggarakan uji kompetensi untuk para perias di daerahnya masing – masing.
“Karena dengan uji kompetensi ini nantinya para perias bisa memberikan pengalamannya ke seluruh anggota di DPC masing – masing,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tata Rias Pengantin, Kannu berkeinginan setelah mendapatkan sertifikat kompetensi ini bisa lebih professional dalam melayani masyarakat.
“Karena dengan mendapatkan sertifikat dapat diakui kualitasnya oleh masyarakat,” katanya. MC Kalsel/usu.