Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulkan menanggapi kelangkaan gas LPG 3kg hingga kenaikan harga LPG 3kg yang terjadi dibeberapa daerah di wilayah Kalsel. Ia menegaskan jika peruntukan gas LPG 3kg sudah sangat jelas hanya untuk rakyat kurang mampu bahkan pembeliannya pun harus menggunakan identitas KTP.
“Tetapi diketahui beberapa waktu ini justru masyarakat yang tergolong mampu juga memakai gas yang bukan peruntukannya,” kata Sulkan, Banjarmasin, Senin (3/6/2024).
Menurut pantauan, Disdag Provinsi Kalsel stok LPG sangat cukup yang artinya Pertamina sudah mendistribusikan dengan baik kepada para agen.
“Untuk stok dan penyalurannya sudah sangat mencukupi kebutuhan LPG untuk yang berhak menerima dan harga juga sampai di agen sesuai dengan HET Rp18.500,00,” ujar Sulkan.
Namun, saat ini yang menjadi persoalan yakni ditingkat pengecer harga melebihi HET sehinggga ini yang menjadi persoalan yang perlu dicermati bersama.
“Perlu kesadaran semua pihak terutama untuk masyarakat mampu hendaknya jangan mengklaim sesuatu yang bukan peruntukannya,” tegas Sulkan.
Disisi lain, Sulkan menambahkan jika Dinas Pedagangan telah melakukan pengawasan yang mana pengawasan dimaksud adalah memastikan LPG tersebut sampai kepada penerima yang berhak.
“Untuk program pengawasan gas LPG 3kg ditingkat agen sudah memenuhi yang berhak dan tidak ada permasalahan baik untuk stok dan harga,” ucap Sulkan. MC Kalsel/scw