Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor beserta Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pengungkapan TP Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Sahbirin dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalsel yang kembali berhasil mengungkap kejahatan narkoba di Banua.
“Semoga keberhasilan ini, dapat menjadi pelecut semangat bagi kita semua, untuk terus dan terus mengungkap tindak pidana narkoba di Banua dan di negara kita,” kata Sahbirin, Banjarmasin, Rabu (8/5/2024).
Disebutkannya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sangat-sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan dan kehidupan, juga dapat mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa.
“Keberhasilan pengungkapan tindak kejahatan narkoba hari ini, hendaknya dapat menjadi perhatian serius bagi kita semua, terlebih dengan sudah didapatinya jaringan internasional. Hal ini menandakan, bahwa masih banyak tindak kejahatan narkoba yang terjadi di Banua kita,” ucap Sahbirin.
Sahbirin juga mengajak kepada semua pihak mulai dari para orang tua, guru, dosen, ASN, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para alim ulama, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pemusnahan dilakukan oleh Forkopimda Kalsel dengan memblender barang bukti jenis narkoba sebanyak 10.641,77 gram sabu, 1.122 butir xtc, dan ganja 412,35 gram.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyebutkan pemusnahan barang bukti narkoba kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Februari hingga April 2024.
“Ini merupakan hasil dari tiga bulan pengungkapan kasus narkoba. Kita tetapkan sebanyak 44 tersangka dengan total 36 laporan. Dengan pengungkapan kasus ini kita berhasil menyelamatkan 54 ribu jiwa, jika 1 gram sabu-sabu dipakai sebanyak lima orang,” kata Irjen Pol Winarto. MC Kalsel/Rns