Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Bangunan Gedung di Banjarbaru, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan Bintek ini diikuti 35 tenaga ahli konstruksi khusus keahlian bangunan gedung tersebut dibuka oleh Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan diwakili oleh Kabid Bina Konstruksi, Mustajab.
Dalam sambutannya Mustajab menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis Pengawasan Bangunan Gedung merupakan salah satu bentuk pembinaan jasa konstruksi sesuai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah kerjanya masing-masing.
“Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi, pembinaan jasa konstruksi mencakup pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya,” kata Mustajab.
Oleh karena itu, ini merupakan bukti komitmen daerah dalam mendukung peraturan-peraturan tersebut, termasuk Undang-Undang 2 Tahun 2017 dan Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR melalui Bidang Bina Konstruksi bertujuan agar SDM yang akan berkarya di bidang infrastruktur bangunan gedung menjadi SDM yang berkualitas sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih baik,” ujarnya.
Lalu, Mustajab meminta agar para peserta mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan sungguh-sungguh. Diharapkan dapat memberikan hasil yang memuaskan sehingga dapat dijadikan bahan pembelajaran yang dapat diimplementasikan di daerah kabupaten/kota masing-masing.
“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan tenaga ahli konstruksi yang mengikuti dapat menjadi lebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan hasil kerja yang lebih baik,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh