Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan (Bakesbangpol Kalsel) bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal tindak lanjut peristiwa konflik tahun 2023 dan 2024, dengan ini mengikuti Rapat Koordinasi, Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah yang diwakilkan oleh Kepala Subbid Penanganan Konflik Bidang Kewaspadaan Nasional, Israjuddin menghadiri FGD tersebut yang diselenggarakan di aula Kesbangpol Kabupaten Barito Kuala (Batola), di jalan Melati Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan, Kamis (14/3/2024).
“Kita apresiasi FGD ini yang diikuti oleh Tim Terpadu dalam rangka mengevaluasi konflik sosial pada tahun 2023 dan menentukan langkah-langkah dalam penanganan konflik sosial pada tahun 2024,” sebut Israjuddin.
Koordinasi ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Batola Mujiyat yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor, Kepala Kesbangpol Batola Suyud Sugiono, Pemprov Kalsel, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Batola yang terkait.
Sekda Batola, Zulkipli Yadi Noor sebelum membuka FGD tersebut, membacakan sambutan tertulis Bupati Batola terkait dengan kondisi konflik sosial di wilayah Batola yang dari tahun ke tahun selalu aman dan terkendali.
“Kita ketahui bersama bahwa, saya sekitar 30 tahun dinas di Kabupaten Barito Kuala dan wilayahnya selalu kondusif, di kalangan masyarakat tapi bukan berarti tidak pernah terjadi masalah, seingat saya yang sering terjadi konflik di kalangan masyarakat yakni dalam hal bidang pertanahan,” sebut Zulkipli Yadi Noor.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Batola, Ahmad Suhaimi menyebutkan kejadian konflik di bidang pertanahan tersebut terkait dengan kewaspadaan terhadap tanah aset pemerintah yang digunakan oleh masyarakat sehingga harus terus tercatat karena dalam perjalanannya ada keberlanjutan.
“Keberlanjutan ini yang digunakan oleh masyarakat sehingga perlu sosialisasi terhadap mereka untuk menghindari konflik, karena sewaktu-waktu lahan itu akan digunakan oleh pemerintah pusat atau daerah,” papar Ahmad Suhaimi. MC Kalsel/Fuz