Pemprov Kalsel Akan Optimalkan Koordinasi SKPD Dalam Pemberantasan Korupsi

Suasana Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Perkenalan Satgas bersama KPK dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemprov Kalsel melalui virtual, di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (6/2/2024). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berupaya mengoptimalkan koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakilkan Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, pihaknya menjalankan program koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Memang ada strategi kami dalam pemberantasan korupsi, yaitu membangun nilai, perbaikan sistem dan efek jera,” ungkap Fydayeen usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Perkenalan Satuan Tugas (Satgas) bersama KPK dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemprov Kalsel melalui virtual, di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (6/2/2024).

Diketahui, Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi oleh KPK meliputi Direktur Wilayah III Bahtiar Ujang Purnama, Kepala Satgas Maruli Tua Manurung, PIC Wilayah III dan Admin.

Fydayeen meminta, kepada SKPD agar bisa melakukan pemetaan terhadap isu strategis, misalnya penanganan stunting dan tim yang bertanggung jawab serta selama ini langkah-langkah SKPD sudah baik dalam melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel.

“Jadi ada juga sasaran kami dari koordinasi pemberantasan korupsi di daerah, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meliputi pelayanan publik yang berorientasi kepada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan persepsi anti korupsi yang berorientasi kepada Indeks Integritas Nasional (IIN),” ujar Fydayeen.

Tidak hanya itu, Fydayeen mengatakan, nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK di tahun ini akan lebih ditingkatkan lagi karena di tahun 2023 mencapai 84,73 persen dan itu menurun jika dibandingkan di tahun 2022 mencapai 86 persen.

“Sehingga, SKPD agar bisa bersinergi bersama dalam menaikkan angka MCP sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel,” terang Fydayeen. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai