ASN Dispar Kalsel Tanda Tangani PK dan PI

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelanggaarakan penandatangan Perjanjian Kinerja, penetapan Indikator Kinerja Utama, dan Pakta Integritas sebagai salah satu bentuk komitmen sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, M Syarifuddin menuturkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

“Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen Dinas pariwisata Porvinsi Kalimantan selatan dalam menjaga kesetiaan kepada Pancasila. Untuk itu, seluruh pejabat agar memahami apa saja yang dimaksud dalam perjanjian kerja dan pakta integritas tersebut, sehingga dua hal tersebut dapat menjadi komitmen dalam bekerja,” kata Syarifuddin, Banjarmasin, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, Sekretaris Dinas pariwisata Porvinsi Kalimantan selatan, Mutia Iflah menambahkan, penandatanganan ini juga sebagai bentuk komitmen pihaknya sebagai ASN dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Serta menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, dalam memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel,” tukasnya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Penetapan Indikitator Kinerja Utama, Pakta Integritas diikuti sebanyak 35 pejabat struktural di lingkungan Dinas pariwisata Porvinsi Kalimantan selatan dan di saksikan 40 orang tenaga Kontrak. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai