Banjarmasin Raih Predikat Terbaik Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada Kota Banjarmasin sebagai peringkat pertama dengan total 82.0625 persen dengan predikat terbaik dari 13 kabupaten/kota se Kalimantan Selatan yang mendapatkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun anggaran 2022.

Hasil tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3 – 387 Tahun 2023 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2022. 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Amin mengungkapkan prestasi yang telah diraih oleh kabupaten/kota menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal, terutama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

“Apa yang telah  diraih para kabupaten/kota menjadi bukti bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2022 berjalan baik. Sehingga patut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ucapnya, Banjarbaru, Kamis (25/1/2024).

Ia menerangkan, penganugerahaan ini sebagai motivasi dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, penentuan predikat IPKD tersebut telah tertuang di dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 19 tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri melakukan pengukuran Indeks Pegelolaan Keuangan Daerah (IPKD) terhadap Provinsi dan menetapkan predikat terbaik secara nasional.

“Terdapat 6 dimensi yang digunakan yaitu kesesuaian dokumen penganggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” terangnya.

Selain itu, Amin menuturkan untuk Provinsi Kalimantan Selatan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) pada tahun 2022 mendapatkan 68.138 dengan nilai B.

Untuk itu, dirinya berharap kontribusi pemerintah daerah dalam penginputan data ke dalam aplikasi IPKD ke depannya akan semakin meningkat. 

“Tidak hanya itu, saya juga mengimbau agar pemerintah dearth melakukan penginputan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. MC Kalsel/usu.

Mungkin Anda Menyukai