10 Klien Perwakilan Kabupaten/Kota Ikuti Program Rehabilitasi Sosial di PRSPDNF Fajar Harapan

Sebanyak 10 orang klien berasal dari 10 Kabupaten/Kota mengikuti pembukaan program rehabilitasi sosial pada Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan angkatan III tahun 2024.

Dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel Murjani yang mewakili Plt Kepala Dinas Sosial Prov Kalsel Muhammadun mengatakan, program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalsel dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Permensos RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada SPM bidang sosial di daerah Provinsi dan di daerah Kabupaten/Kota.

“Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalsel menunjukkan komitmen serius dalam menangani penyandang disabilitas, khususnya dalam upaya penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini pula, tertanam tekad yang kuat dari Dinsos Provinsi Kalsel untuk terus berupaya mendorong Dinsos Kabupaten/Kota maupun lembaga/instansi terkait di Kalsel agar dapat mempunyai pemahaman yang sama dalam memberikan proses pelayanan serta rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas,” kata Murjani, Banjar, Kamis (11/1/2024).

Dikatakan Murjani, rangkaian program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di PRSPDNF Fajar Harapan angkatan III tahun 2024 akan dilaksanakan selama kurang lebih enam bulan, dari bulan Januari sampai Juni 2024.

“Kami harapkan nantinya seluruh klien dapat berfungsi secara sosial, berdaya saing, dan dapat memperoleh hak yang sama di tengah masyarakat, meningkatkan rasa percaya diri, serta kemandirian terhadap masa depan diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sosialnya,” ucapnya.

Sementara itu Kepala PRSPDNF Fajar Harapan, Jumri mengungkapkan, penerima manfaat dari kalangan disabilitas fisik di Panti RSPDNF Fajar Harapan angkatan III kali ini berasal dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Banjar, Tapin, HSS, HST, Balangan, Tabalong, dan Kotabaru.

Menurut Jumri, program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas bertujuan untuk memfungsikan kembali fungsi-fungsi sosial dan memandirikan penyandang disabilitas melalui berbagai macam bimbingan dan keterampilan, agar mereka mendapatkan kehidupan sebagaimana manusia pada umumnya.

“Nantinya juga kita berikan kegiatan PBK (Praktek Kerja Magang) untuk klien dilaksanakan selama 1 (satu) bulan.

Materi bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan yang diberikan adalah bimbingan sosial (bimbingan kemandirian, bimbingan kepribadian, bimbingan individu, bimbingan kelompok, bimbingan resosialisasi dan hidup bermasyarakat), bimbingan kedisiplinan dan etika, bimbingan keterampilan, bimbingan keagamaan, bimbingan psikologi, bimbingan fisik, bimbingan ADL/ keperawatan diri. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai