Pemprov Kalsel Optimis Keberadaan Baznas Kalsel Semakin Kuat

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar berikan sambutan pada Rapat Kerja dan Koordinasi Daerah Baznas se-Kalsel di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (11/10/2023). MC Kalsel/Fuz

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menyebutkan keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan semakin diperkuat dengan penerapan Integrasi Pengelolaan Zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sebagaimana tema pada Rapat Kerja dan Koordinasi Daerah Baznas se-Kalsel Tahun 2023. 

“Semoga tema rapat tahun ini dapat semakin memperkuat keberadaan Baznas di Kalsel, sebagai sebuah organisasi, dapat meningkatkan penerimaan zakat, serta dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat bagi masyarakat mustahik di Banua kita, Kalsel Babussalam,” sebutnya, Banjarmasin, Rabu (11/10/2023). 

Tema yang digunakan pada pertemuan tahun ini dinilai cukup menarik, Roy mencermati jika tema tersebut sebagai komitmen dari Baznas Kalsel untuk terus menjadi lebih baik, khususnya dalam hal pengelolaan zakat. 

“Kita ketahui bersama, di Indonesia potensi zakat, infaq, dan sedekah sungguh sangat luar biasa, 80 persen penduduk Indonesia beragama islam dan di Kalsel potensinya lebih luar biasa lagi,” lanjutnya. 

Di Kalsel 97 persen penduduknya beragama Islam, sebagaimana hasil riset dari Puskas Baznas, bahwa potensi zakat di Kalsel mencapai Rp102 miliar lebih. 

Potensi yang luar biasa ini tentunya dapat dimaksimalkan sehingga Pemprov Kalsel bersama Baznas dapat mengentaskan kemiskinan, terlebih kemiskinan ekstrem di Banua. 

Salah satu hal utama yang perlu dilakukan yakni dengan mengelola zakat secara syar’i, atau sesuai dengan ketentuan agama islam, para penerima atau kriteria penerima sudah ditentukan oleh syari’at, yang disebut dengan mustahik. 

Data mustahik yang sudah ada, profilnya juga sudah diketahui, selanjutnya dilakukan penyaluran zakat dengan optimal, artinya zakat yang berikan benar-benar dapat memberikan manfaat, terlebih dapat menaikkan derajat mereka menjadi seorang muzakki. 

Sebagai lembaga negara, Baznas juga tidak bisa lepas dari administrasi maupun regulasi, begitu juga dengan lembaga zakat resmi lainnya yang menghimpun zakat umat, harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara syar’i maupun secara administrasi. 

“Hal penting lainnya yang harus kita perhatikan dan menjadi tanggungjawab kita bersama, yaitu potensi zakat yang besar ini jangan sampai dimanfaatkan dan disalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai