Guna mempercepat dan mendukung layanan sanitasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Tabalong, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan Coaching Clinic 3 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) di Banjarmasin.
Coaching Clinic 3 Implementasi SSK langsung dihadiri jajaran Anggota Pokja PKP Provinsi, Pokja PKP Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tabalong yaitu, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala UPTD Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan Kepala UPTD Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menambah pengetahuan tentang pentingnya pengelolaan sanitasi dalam pembangunan yang berkelanjutan, dan juga memberikan penguatan kepada pokja untuk dapat melaksanakan langkah-langkah yang konkrit, dalam pendampingan implementasi strategi sanitasi kabupaten baik di kabupaten Hulu Sungai Tengah maupun kabupaten Tabalong, yang pada tahun ini mendapatkan pendampingan implementasi dari kementerian PUPR.
“Untuk itu, Pemerintah Pusat telah menetapkan target sanitasi melalui tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) 2030, RPJMN 2020-2024 yaitu 90% layak dan 15% aman dan stop buang air besar sembarangan (BABS),” kata Ryan, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, untuk memenuhi target tersebut, keberadaan pokja dinilai sangat strategis dan menjadi wadah penguatan koordinasi, advokasi dan advisory antar stakeholder. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pokja dalam mengawal pembangunan dan melaksanakan sinergitas pokja PKP dalam implementasi SSK.
“Kegiatan ini dinilai cukup strategis, mengingat masih ada waktu untuk melaksanakan percepatan pencapaian target sesuai dengan RPJMN 2020-2024 untuk sektor sanitasi, sehingga dapat menjadi langkah dalam merumuskan strategi implementasi yang diperlukan,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut diharapkan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tabalong dapat melaksanakan proses ke-2 (milestone 2), yaitu penetapan kebijakan dan pemodelan layanan sanitasi.
“Diharapkan dua kabupaten ini dapat dukungan komitmen dari bupati dan perangkat daerah terkait terhadap kebijakan pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan nantinya,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh