Sebanyak 505 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mengisi kekosongan Jabatan Fungsional (JF) Guru pada tahun 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Kalsel Fahrudinoor mengungkapkan usulan tersebut telah disetujui Pemerintah Pusat dalam Rakor Pengusulan Kebutuhan PPPK JF Guru, di Surabaya, pada 24 Juni lalu.
“Sudah kita usulkan ke pusat untuk diakomodasi. Sementara untuk tahap seleksi masih menunggu informasi resmi dari BKD Kalsel,” ucapnya, Banjarbaru, Kamis (7/9/2023).
Ia menerangkan, ada 66 JF yang disediakan untuk calon PPPK Guru tahun ini. Formasi PPPK hanya dibuka untuk Guru atau Tenaga Pendidik.
Sementara bagi Tenaga Kependidikan, lanjut Fahrudinoor, masih dalam proses penyusunan dari Kemendikbudristek terkait formasi apa saja yang akan dibutuhkan nantinya.
“Semoga formasi untuk Tenaga Kependidikan juga dibuka tahun ini. Karena rata-rata Dinas Pendidikan dari provinsi lain juga menginginkan hal ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, Dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.1/SD/K/2023 yang diterbitkan pada 10 Agustus 2023, pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada 17 September 2023.
Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi PPPK 2023 akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pada 16 sampai 30 September 2023. MC Kalsel/usu.