Tetap Fokuskan Pembangunan, Gubernur Kalsel Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2023

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar (kiri) menyerahkan nota keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (kanan) usai Rapat Paripurna, Banjarmasin, Senin (4/9/2023). MC Kalsel/Ar

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 disertai dengan nota keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.

Roy mengatakan, perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah dirancang dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas serta memprioritaskan anggaran yang sifatnya rutin, wajib dan memenuhi pelayanan dasar, yang berkaitan dengan kemaslahatan hidup orang banyak.

“Proses perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang disusun dengan berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023,” kata Roy pada rapat paripurna, Banjarmasin, Senin (4/9/2023).

Diutarakan Roy, adapun struktur APBD yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp9,087 triliun lebih besar dari target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp7,826 triliun atau naik sebesar 16,11 persen dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10,007 triliun lebih besar dari belanja daerah yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp7,727 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 29,50 persen.

“Kemudian pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp64,3 miliar, sedangkan di APBD perubahan sebesar Rp1,083 triliun dan pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan dari APBD murni, yaitu Rp162,837 miliar,” ungkap Roy.

Roy berharap, perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat meningkatkan kualitas, efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan perubahan APBD dapat menyesuaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan sehingga dapat memantapkan penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka meningkatkan dan menata perekonomian Kalsel yang bekelanjutan, dengan mendidik, melatih dan membantu pengusaha-pengusaha kecil dan menengah, agar mereka dapat bangkit dari keterpurukan,” sebut Roy.

Roy pun menjelaskan, perubahan APBD tahun anggaran 2023 tetap berfokus pada empat arah pembangunan, yaitu fokus pada sektor kesehatan, pendidikan dan keterampilan, fokus pada sektor UMKM dan ketenagakerjaan, fokus pada investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata serta fokus pada penanganan banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta pandemi COVID-19. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai