Dalam rangka mencapai target akses air minum dan sanitasi yang menyeluruh serta target Sustainable Development Goals (SDGs), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel memberikan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel.
Kepala Dians PUPR Kalsel, Ahmad Solhan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Ryan Tirta Nugraha mengatakan, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dilaksanakan guna meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam melaksanakan program prioritas penyediaan air minum untuk mencapai target akses air minum dan sanitasi yang menyeluruh serta target sustainable development goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, tingkat pemakaian air bersih secara umum ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat untuk kehidupan sehari- hari. Selain itu, kata Ryan sesuai dengan target SDGs dalam rangka pencapaian target akses universal air minum dan sanitasi tidak hanya di wilayah perkotaan, namun juga perlu pemenuhan akses air minum di pedesaan dan pinggiran kota.
“Melalui pertemuan pusat, provinsi dan kabupaten/ kota ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi dan saling berbagi informasi dan pengalaman sehingga pada akhirnya dapat mendorong kinerja pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar bidang air minum,” kata Ryan, Selasa (27/6/2023).
Oleh karena itu, berdasarkan data setiap tahunnya capaian akses air minum layak Provinsi Kalsel mengalami peningkatan, seperti tahun 2022 capaian Kalsel berada di 88,68 persen. Capaian tersebut masih ada gap sekitar 11,32 persen untuk menuju 100 persen air minum layak yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Jadi kami optimis pada tahun 2024 dapat mencapai target nasional sebesar 100 persen untuk akses air minum layak,” ungkapnya.
Untuk mengejar capaian tersebut Dinas PUPR Kalsel memberikan pengetahuan untuk peningkatan terhadap operator dan regulator pengelolaan SPAM di Kabupaten/Kota agar dapat melaksanakan percepatan akses air minum aman guna mencapai target nasional. MC Kalsel/tgh