Guna meningkatkan pendataan, pencatatan dan pelaporan program HIV AIDS dan PIMS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan mengadakan Pertemuan dan Validasi Data Program HIV AIDS dan PIMS Tingkat Provinsi Kalsel di Banjarmasin Selasa (27/6/2023).
Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anhar Ihwan.
Diauddin mengatakan program HIV AIDS dan PIMS masuk ke dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) kabupaten/kota maka diperlukan keakuratan data program guna mendukung tercapainya standar pelayanan minimal yang menjadi evaluasi bagi kepala daerah.
“Tahun 2023 masih terdapat puskesmas dan rumah sakit daerah yang belum melakukan pencatatan dan pelaporan program HIV AIDS dan PIMS ke aplikasi SIHA (Sistem Infromasi HIV AIDS),” kata Diauddin.
Namun berdasarkan data Tahun 2021, hanya ada 49% puskesmas dan rumah sakit daerah yang sudah melakukan pencatatan dan pelaporan program HIV AIDS dan PIMS ke aplikasi SIHA.
Sedangkan di tahun 2022 naik menjadi 82% yang sudah melakukan pencatatan dan pelaporan program HIV AIDS dan PIMS ke aplikasi SIHA. Diharapkan tahun 2023 ini semua PKM dan RSUD sudah 100% menggunakan aplikasi SIHA, sehingga data-data yang didapat menjadi valid, lengkap dan tepat waktu.
“Kami harapkan Dinas Kesehatan maupun rumah sakit dan organisasi lembaga dapat lebih mengoptimalkan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS dan PIMS ini terutama terkait masalah pencatatan dan pelaporan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh