Dalam rangka mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan pengelolaan pendataan pada aplikasi Data Terpadu Sosial Banua (Datu Soban) di 13 Kab/Kota se-Kalsel, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel melaksanakan bimbingan dan pemantapan supervisor dan petugas Data Aplikasi Terpadu Sosial Banua (Datu Soban).
Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel, Murjani mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya keseriusan Dinsos Kalsel dalam menyediakan suatu media yang dapat menampung dan mengelola data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) 13 Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalsel.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan pengelolaan Datu Soban yang akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Dinsos Kalsel serta pemanfaatan teknologi informasi (digitalisasi) dan integrasi dalam pengelolaan data yang kemudian menentukan rencana strategis pembangungan daerah,” kata Murjani, Selasa (6/6/2023).
Dijelaskan Murjani, penggunaan aplikasi Datu Soban pada Dinsos Kalsel sesuai dengan Permensos No 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial serta Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
“Datu Soban merupakan platform aplikasi dari Dinsos Kalsel sebagai produsen data sektoral daerah. Aplikasi Datu Soban ini dapat memberikan akses kemudahan bagi instansi lainnya, dan dapat membantu dalam proses penyaluran bantuan, serta infomasi umum bagi masyarakat maupun akademisi,” ucap Murjani
Lebih lanjut Dijelaskannya, penghimpunan data dilakukan oleh petugas data kabupaten/kota menggunakan metode dan instrumen yang telah ditentukan. Supervisor data melakukan verifikasi dan validasi data yang masuk. Penyajian data aplikasi menampilkan sebuah dashboard berupa numerik tentang karakter individu dilengkapi dengan foto dan titik koordinat 26 jenis PPKS dan 12 jenis PSKS sehingga menyajikan data yang genuine (asli) yang akan segera terintegrasi dengan aplikasi lain seperti portal satu data indonesia dan e-walidata, sehingga data dapat dimanfaatkan oleh SKPD lain, swasta, akademisi dan masyarakat luas.
“Dalam usaha penanganan permasalahan sosial demi mewujudkan taraf kesejahteraan sosial akan terwujud bila kita memiliki data PPKS dan PSKS yang dapat diandalkan, sehingga program yang dijalankan menjadi tepat sasaran terhadap setiap penerima manfaat serta dapat memaksimalkan potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang terdapat dilingkungan sekitar demi mewujudkan visi PPKS lebih sejahtera PSKS lebih berdaya guna menekan risiko penyalahgunaan data, serta membantu dalam pengambilan kebijakan dalam ruang lingkup pemberian bantuan sosial serta sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data Pemprov,” jelas Murjani.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi menuturkan tujuan kegiatan tersebut juga untuk mengetahui kendala/permasalahan yang dihadapi selama melaksanakan pengelolaan pendataan serta pemantapan pembaharuan fitur pada aplikasi Datu Soban.
“Kita harapkan diperolehnya solusi dari permasalahan yang dihadapi kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengelolaan pendataan dan dapat menerapkan inovasi pembaharuan pada aplikasi Datu Soban,” kata Gusnanda.
Adapun kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti dari 13 Kabupaten/Kota Se-Kalsel berjumlah 30 orang, terdiri dari supervisor data di 13 Kabupaten/Kota masing-masing 1 orang, petugas data di 13 Kabupaten/Kota masing-masing 1 orang, dan dari Dinsos Kalsel 4 orang. MC Kalsel/Rns