Pemprov Kalsel Selenggarakan Sosialisasi Pengusulan DAK Air Minum dan Sanitasi


Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi Kegiatan Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dan DAK Sanitasi tahun anggaran 2024 Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (24/5/2023). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi Kegiatan Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dan DAK Sanitasi tahun anggaran 2024 di Banjarmasin, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha yang dilaksanakan selama 2 hari. Ia menuturkan, DAK fisik bidang air minum dan sanitasi, merupakan salah satu sumber pendanaan alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan di sektor air minum dan sanitasi (air limbah domestik dan persampahan), sehingga pemerintah daerah bisa mensinergikan arah pembangunan dengan pemerintah pusat melalui pembiayan dan alokasi khusus.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai persiapan dalam menyusun usulan rencana kegiatan DAK bidang air minum dan sanitasi oleh kabupaten/kota tahun yang akan datang (2024) agar tepat menu, desain, dan sasaran,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini dirasa perlu dilakukan, mengingat pengalaman penyelenggaraan DAK Tahun Anggaran 2023 dengan total usulan Rp522.594.261.757 namun hanya dapat terakomodir sebesar 41,04% atau sebesar Rp214.488.585.578.

“Hal tersebut dikarenakan, beberapa usulan dari kabupaten/kota belum mengacu pada menu dan lokasi prioritas yang telah ditetapkan, sehingga usulan yang disampaikan ada yang tidak dapat diakomodir karena tidak sesuai dengan arah kebijakan DAK 2023,” ucapnya.

Ia berharap, melalui pertemuan pusat, provinsi dan kabupaten/ kota dalam rangka sosialisasi, asistensi dan supervisi kabupaten/kota untuk persiapan pelaksanaan DAK air minum dan sanitasi Tahun Anggaran 2024, dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi dan saling berbagi informasi serta pengalaman.

“Sehingga dapat mendorong kinerja pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar bidang air minum dan sanitasi dalam pemenuhan pelayan SPM,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai