Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 yang diberikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Kalsel.
Plt Kepala BPKAD Prov Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengatakan pencairan ke rekening masing-masing sudah dimulai sejak tanggal 12 April lalu.
“Untuk memperkuat adanya hal itu, diinformasikan melalui surat edaran yang ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar,” katanya, Banjarbaru, Senin (17/4/2023).
Dijelaskan Subhan, proses pencairan THR tersebut diterima para ASN hingga 10 hari menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.
“Sudah disebarkan ke seluruh SKPD dilingkup Pemprov Kalsel kepada bendahara keuangannya. Selain itu, dapat segera menyampaikan SPMnya ke kami melalui bidang perbendaharaan dan akuntasi BPKAD,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan dan Akuntasi BPKAD Kalsel, Ideris, menyebutkan total keseluruhan alokasi THR yang dikeluarkan untuk ASN sebesar Rp45 miliar serta Ditambah Tunjangan Kinerja (Tukin) Rp25 miliar.
“Total kurang lebih Rp75 milliar, ini berdasarkan gaji dan tunjangan yang mereka terima pada Maret 2023,” ucapnya. MC Kalsel/Rns