Pemprov Kalsel Gelar Lomba Video Pendek

Lomba video pendek dengan tema Aku, Buku, Perpustakaan dan Literasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel menggelar lomba video pendek dengan total hadiah puluhan juta rupiah.

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, lomba video pendek ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalsel dalam meningkatkan rasa cinta masyarakat Banua terhadap buku, perpustakaan, dan juga literasi.

“Lomba kali ini merupakan bagian dari upaya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk menumbuhkan minat baca dan kecintaan terhadap perpustakaan. Adapun tema yang diusung yakni Aku, Buku, Perpustakaan dan Literasi, dan pendaftaran lomba ini gratis,” katanya, Banjarmasin, Senin (16/4/2023).

Nurliani mengatakan, registrasi pendaftaran peserta bisa dilakukan melalui link pendaftaran bit.ly/FormulirLVP. Peserta dapat mengunggah karya dari 26 April hingga 10 Mei 2023, penjurian pada tanggal 11 – 13 Mei 2023 dan pengumuman 15 Mei 2023.

“Peserta kegiatan lomba video pendek ini kita buka bagi masyarakat umum di Kalsel,” singkatnya.

Adapun mekanisme kegiatan sebagai berikut

  1. Durasi video pendek 3-10 Menit
  2. Durasi sudah termasuk bumper (logo Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, logo Peserta)
  3. Peserta adalah kelompok beranggotakan 5 – 10 orang
  4. Peserta mendaftar melalui form yang sudah disiapkan
  5. Peserta wajib membuat trailer video berdurasi 00.59 detik beserta narasi
  6. Video Pendek berisikan lokasi dan narasi tentang perpustakaan. Narasi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan diperbolehkan menggunakan bahasa lokal (banjar) dengan ketentuan harus menyertakan subtitle

Selain itu, ada petunjuk teknis sebagai berikut:

  1. Pembuatan video dengan menggunakan Handphone, DSLR, atau Mirrorless
  2. Format video MP4 Full HD 1080p, aspek ratio 16:9 dan 25fps
  3. Peserta hanya diperbolehkan mengirim satu karyanya Video yang diikutsertakan adalah hasil karya asli peserta, tidak pernah diikutsertakan dalam lomba apapun, dan peserta bertanggung jawab penuh dengan karya yang dikirimkan

Sedangkan untuk peraturan lomba

  1. Video Pendek tidak mengandung kata kasar dan SARA yang melanggar norma kesusilaan di tengah masyarakat Banjar
  2. Musik dalam video pendek tidak boleh melanggar hak cipta dankekayaan intelektual
  3. Juri dan panitia tidak bertanggungjawab dengan segala tuntutan hukum atas karya yang dikirimkan
  4. Panitia berhak mendiskualifikasikan karya yang tidak sesuai dengan tema dan ketentuan
  5. Peserta wajib mengikuti Instagram @Perpuspalnam dan @depoarsipprovkalsel me-repost postingan ini

“Untuk info lebih jelasnya masyarakat bisa menghubungi Husnul Khatimah ( 0822 5272 2027 ) staf Dispersip Kalsel,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai