Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel kiranya dapat mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagaimana yang diamanatkan pada Perpres 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyebutkan hal tersebut sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang lebih baik usai membuka Rapat Koordinasi Teknis Organisasi dan Pelayanan Publik se-Kalsel sekaligus Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik dan RB serta Sakip di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (9/3/2023).
“Kita berharap kabupaten/kota yang belum membuat MPP agar segera membuat, karena tahun ini MPP menjadi salah satu indikator penilaian pelayanan publik,” kata Roy Rizali Anwar.
Disebutkan pula jika dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, baru lima yang telah mendirikan MPP, yakni Kabupaten Tabalong, Kota banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut.
“Dari beberapa MPP yang sudah ada cukup bagus dan terkoordinir dengan baik disuatu tempat, ini memudahkan masyarakat kemudian bisa terjadi efisiensi dan efektivitas lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Prov Kalsel, Galuh Tantri Narindra menyebutkan untuk pendirian MPP tidak perlu yang mewah sehingga menghambat dalam pendiriannya.
“Tidak harus megah, tetapi bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Galuh memberikan motivasi kepada daerah yang belum mendirikan.
Dengan berdirinya MPP di seluruh kabupaten kota tentunya dapat ditingkatkan lagi dengan sistem kompetisi dalam penerapan pelayanan publik.
“Ini sesuai dengan penandatanganan komitmen Gubernur Kalimantan Selatan, dengan mengharapkan seluruh kabupaten kota di Kalsel itu memiliki MPP,” tambah Galuh.
Pada kesempatan ini pula disebutkan pemeringkatan terbaik Pelayanan Publik dan MPP tahun 2023 tertinggi yakni Kabupaten Tabalong terbaik, kemudian Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut. MC Kalsel/Fuz