PPKM Berlaku di Kabupaten/Kota, Disdag Kalsel Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, saat meninjau salah satu pasar di Tanah Bumbu. Disdag Kalsel/dok

Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ketersedian bahan pokok (Bapok) cukup terjaga, baik di tingkat distributor maupun pedagang besar di seluruh Kalsel, meskipun tiga kabupaten/kota masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Pantauan kami tidak ada masalah dalam menghadapi PPKM tahap ini hingga tanggal 20 September mendatang, karena ketersediaannya cukup besar ditambah lagi saat ini ada beberapa komunitas dan produk Kalsel yang memang sedang musim panen,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, melalui pesan singkat, Jumat (10/9/2021).

Birhasani menyebutkan, produk yang baru saja panen di Kalsel seperti padi dan ayam potong. Artinya, persediaan cukup melimpah, bahkan menyebabkan harga ayam pokok turun dari harga normal.

“Telur ayam juga di bawah harga standar, sangat murah sekali di kondisi sekarang, di harga Rp20 ribu sampai Rp21 ribu harga di pasar, belum lagi harga di peternak,” ujar Birhasani.

Di sisi lain, suplai barang dari luar daerah seperti Jawa Timur, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Tengah juga dipastikan lancar.

“Berlawanan dari suplai yang tinggi permintaan justru biasa saja dan tidak ada lonjakan yang singnifikan, terlebih dalam kondisi PPKM masyarakat sangat berhati-hati sekali, sangat patuh kepada seruan pemerintah untuk sementara tidak berkumpul orang banyak,” kata Birhasani. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai