Pemprov Kalsel Gelar Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir/RZWP3K

Foto bersama pada Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir/RZWP3K Provinsi Kalsel.

Sebagai bentuk pengendalian dan pemanfaatan ruang laut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir/RZWP3K Provinsi Kalsel, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar pada deklarasi tersebut mengatakan, materi teknis yang telah disusun merupakan instrumen penting untuk menghindari konflik pemanfaatan ruang laut, degradasi kualitas lingkungan, ketidakpastian lokasi maupun konflik antar pemangku kepentingan.

“Materi teknis ini telah disusun dan disepakati bersama Tim Pokja melalui beberapa tahapan mulai dari persiapan, penyusunan peta dan dokumen awal, Focus Group Discussion (FGD), hingga konsultasi publik dokumen final maupun konsultasi teknis bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Roy.

Roy menjelaskan, dalam penyusunan materi teknis tersebut, Tim Teknis dan Tim Pokja berpedoman pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Berdasarkan hal tersebut, Roy berharap segera mendapat persetujuan teknis dari Menteri Kelautan dan Perikanan. 

“Kami harap dapat segera mendapat persetujuan Pak Menteri untuk Pemanfaatan Ruang Perairan Pesisir/RZWP3K di Kalsel dapat terselesaikan dan kami terima dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucap Roy. MC Kalsel/YIN

Mungkin Anda Menyukai