Pengalihan Lalu Lintas Untuk Lancarkan Puncak Haul Peringatan Abah Guru Sekumpul

Surat Edaran pengalihan lalu lintas

Guna mendukung kelancaran pelaksanaan puncak Peringatan Abah Guru Sekumpul ke-18, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan edaran terkait dengan pengalihan rute lalu lintas.


“Surat Edaran Nomor 451/00137/ telah dikeluarkan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalsel tertanggal 24 Januari 2023 tentang Pengalihan Rute Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Kelancaran Haul Akbar Guru Sekumpul Ke-18 Tahun 2023,” terang Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Selasa (24/1/2023).
Dalam surat edaran tersebut dicantumkan ada empat poin yang perlu disampaikan kepada masyarakat umum, seluruh operator angkutan barang dan jasa khususnya bagi pengguna jalan raya pada pelaksanaan haul.
Berikut empat poin surat edaran tersebut, yakni:
1. Pada tanggal 26 Januari 2023 akan dilakukan penutupan jalan Martapura Lama dan jalan Kertak Baru serta jalan KH. Anang Sya’rani Arif
2. Selama kegiatan haul pasca kegiatan haul dari tanggal 26 – 27 Januari 2023 dan tanggal 31 Januari 2023, kendaraan angkutan bersumbu 3 atau lebih (roda 6 atau lebih) agar tidak beroperasi sepanjang jalan Ahmad Yani.
3. Guna menghindari kemacetan untuk kendaraan yang akan melewati jalan Kabupaten Banjar melewati jalan Ahmad Yani pada tanggal 26 – 27 Januari 2023 akan dilakukan pengalihan jalur sebagai berikut:
a. Pukul 12.00 WITA pengalihan via Mataraman – Sungai Ulin hingga pukul 24.00 WITA
b. Pukul 12.00 WITA pengalihan via Kandangan/Margasari – Marabahan hingga pukul 24.00 WITA
4. Bagi jemaah yang menggunakan transportasi sungai disediakan dermaga/tempat tambat kapal. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai