Bahas PP 12 Tahun 2022, Forkopimda Kalsel Diharapkan Semakin Mampu Jawab Berbagai Tantangan

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov Kalsel di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (15/12/2022). MC Kalsel FuzĀ 

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar membuka Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.

Rakor kali ini mengenai Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penanganan Konflik dan Peraturan Pelaksanaannya Serta Optimalisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Mudah-mudahan, melalui momentum ini, Forkopimda Kalsel semakin kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan, serta memberikan sumbangsih gagasan dan pemikiran untuk kemajuan Banua kita tercinta,” sebut Roy Rizali Anwar, Kamis (15/12/2022).

Sebagai negara yang begitu luas dan terdiri dari berbagai etnis, bahasa, dan budaya yang beragam, diperlukan kondisi dan situasi yang ideal bagi Indonesia untuk terus maju dan berkembang.

Disampaikan ada beberapa tantangan dan ancaman yang bisa menghambat kemajuan bangsa ini, seperti masih adanya ancaman radikalisme, separatisme, berbagai bentuk kejahatan, termasuk potensi konflik sosial.

Terkait potensi terjadinya konflik sosial tersebut, dijelaskan jika telah ada regulasi sesuai pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

“Undang-undang tersebut telah mengamanatkan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk menyelenggarakan penanganan konflik sosial,” lanjut Roy.

Beberapa langkah dalam pencegahan konflik sosial yang dapat dilakukan, di antaranya, pencegahan, penghentian konflik, serta penanganan pasca konflik.

Rakor ini menghadirkan tiga narasumber, Kasat Gaswil Densus 88 – Kombes Pol Surya Putra, Binda Kalsel – Abdas Raga dan Komisioner KPU Kalsel – Edi Eriansyah.

Hadir sebagai peserta Rakor dari Anggota Forkopimda Kalsel, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel dan Kabupaten Kota, Para Camat se-Kalsel, dan Forum Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan. MC Kalsel/Fuz 

Mungkin Anda Menyukai