BBPOM Banjarmasin Bersama KPID Kalsel Perkuat Pengawasan Iklan Obat dan Makanan

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin mengadakan talkshow sinergis pengawasan promosi iklan obat dan makanan bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalsel di Stadio Duta TV Banjarmasin, Rabu (14/12/2022). MC Kalsel/tgh

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin mengadakan talkshow sinergis pengawasan promosi iklan obat dan makanan bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalsel di Stadio Duta TV Banjarmasin.

Talkshow kali ini menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Leonard Duma dan Ketua KPID Kalsel, Azhari Fadli. 

Dikesempatannya, Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin mengatakan pengawasan  program siaran atau iklan tentang obat dan makanan di media penyiaran perlu dilakukan, untuk melindungi masyarakat dari informasi yang tidak objektif, tidak lengkap, dan menyesatkan dalam iklan obat dan makanan.   

“Jadi kita hari ini talkshow bersama dengan KPID Kalsel untuk memperkuat sinergitas dalam pengawasan iklan obat, kosmetik yang ada di lembaga penyiaran. Ini semua dimaksudkan untuk melakukan perlindungan kepada masyarata selaku konsumen,” kata Leonard Duma, Rabu (14/12/2022).

Lalu, setiap iklan obat seharusnya memiliki keseimbangan antara kepentingan komersial dan unsur edukasi publik. Tiga elemen iklan harus terpenuhi secara proporsional, yaitu informasi yang objektif, kreatifitas, dan kepentingan bisnis. 

“Pasalnya masih terdapat pencatuman indikasi obat yang tidak tepat dan penggunaan klaim superlatif yang menyesatkan publik,“ ujarnya.

Oleh karena itu, dalam rangka pengawasan terhadap media sosial Balai Besar POM di Banjarmasin, memiliki unit pelaksanaan teknis dan diberi tugas melakukan pengawasan promosi dan penjualan obat serta makanan melalui media sosial maupun Marketplace.

“Jadi kalau ada kedapatan iklan obat dan kosmetik yang menyesatkan, maka kita tindak dengan melakukan takedown. Kita sudah melakukan takedown terhadap ratusan lebih iklan yang bermasalah terkait kosmetik dan obat di media sosial,” ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua KPID Kalsel, Azhari Fadli mengatakan bahwa beberapa waktu lalu KPID Kalsel telah melakukan kerja sama dengan BBPOM di Banjarmasin terkait pengawasan iklan obat, jamu, suplemen dan kosmetik.

“Dengan adanya kerja sama ini, maka KPID Kalsel memberikan sosialisasi kepada lembaga penyiaran agar memperhatikan iklan apa saja yang boleh ditanyakan dan disiarkan. Karena ini penting menyangkut masyarakat yang menerima siaran tersebut,” kata Azhari.

Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia mengimbau kepada lembaga penyiaran agar berhati-hati mencari atau menerima iklan terkait obat. 

“Dipastikan dulu sudah berizin BBPOM dan regulasi terkait produknya, sehingga ini menjadi konsen kami dengan BBPOM agar tidak ada lagi penyalahgunaan obat, makanan, jamu dan segala sumpelen yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai