Sebanyak 101 pejabat, terdiri dari tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 51 Pejabat Administrator, dan 47 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (16/11/2022).
Dalam arahannya, Sahbirin mengatakan pelaksanaan promosi dan mutasi kali ini diselenggarakan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengoptimalkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
“Oleh sebab itu mutasi dan promosi ini merupakan bentuk dinamika organisasi yang bersifat alami dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi guna mencapai tujuan bersama,” kata Sahbirin.
TIdak hanya itu, lanjut Sahbirin, ini sudah menjadi tugas seorang Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian untuk memberikan pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Proses mutasi dan promosi ini diselenggarakan setalah melakukan pertimbangan yang didasarkan pada objektivitas, kompetensi, dan kualifikasi, syarat jabatan, serta penilaian prestasi kinerja, ditambah kualitas dan kreativitas kepemimpinan masing-masing ASN,” tutur Sahbirin.
Pada kesempatan ini Sahbirin juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik, bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus mengevaluasi target kinerja dan performa yang diperjanjikan serta aspek-aspek penilaian kinerja lainnya.
“Kepada pejabat yang baru saja dilantik selamat bekerja dan menunaikan tugas dan tanggung jawab jabatan. Berikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi, segera beradaptasi dengan suasana dan lingkungan kerja baru, karena saat ini kita harus bergerak lebih cepat, tepat, dan terukur,” pesan Sahbirin.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Ruspana Sopian mengatakan, para pejabat yang dilantik hari ini sudah sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja mereka yang sudah memenuhi syarat.
“Pelantikan hari ini juga sudah sesuai dengan arahan dari Bapak Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk mempercepat proses pemenuhan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel,” tutur Sopian.
Sopian juga menambahkan, pihaknya terus mendorong percepatan pengisian kekosongan jabatan yang masih ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Sementara ini kita masih lakukan identifikasi pegawai yang memenuhi syarat, dan akan kita usulkan ke Bapak Gubernur untuk diajukan lagi. Ini akan kita lakukan sesegera mungkin, karena ini kebutuhan kita untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Apalagi pola kerja kita dituntut untuk meningkatkan kualitas kinerja dari Pemerintah Provinsi Kalsel,” jelas Sopian.
Sedangkan untuk kekosongan tiga jabatan pejabat tinggi pratama, lanjut Sopian, yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala BKD, dan Kepala Bakeuda, pihaknya telah mengusulkan tiga nama yang telah melalui proses asesmen untuk masing-masing jabatan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Jadi saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari KASN, nanti akan digodok kembali oleh Gubernur Kalsel, mana yang pantas dan memenuhi syarat sesuai rekomendasi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” ujar Sopian. MC Kalsel/Jml