Sejumlah strategi dan inovasi telah dihadirkan badan publik Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan keterbukaan informasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Berdasarkan kebijakan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel, M Muslim, saat uji publik di Jakarta (1/11),
kolaborasi dan pemanfaatan teknologi menjadi dua hal penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi.
“Kemarin kita telah mengikuti uji publik keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh KI pusat. Monev rutin seperti ini menjadi pemacu semangat kita selaku PPID Utama untuk terus meningkatkan pelayanan informasi bagi masyarakat Banua, melalui semangat kolaborasi dan penggunaan teknologi sesuai dengan arahan Pak Gubernur,” kata Muslim, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Muslim menyebutkan, selain memiliki website atau aplikasi seperti LAPOR! Paman, Datu Soban untuk transparansi bantuan sosial, layanan online rumah sakit, dan lacak COVID-19, pihaknya juga mengolah data menjadi berita dan konten media sosial, serta menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk memperluas sebaran informasi.
“Tidak hanya di website PPID Utama dan portal Satu Data, informasi dari badan publik di Kalsel juga kami kemas menjadi berita dan konten, kemudian kami publikasikan di media kami dan media mitra. Semakin banyak channel, semakin mudah masyarakat mendapatkan informasi,” ucap Muslim.
Selain itu, Muslim mengatakan e-book dan video tutorial pedoman pelayanan informasi publik berisi definisi dan klasifikasi, hak dan kewajiban pemohon, kelembagaan, serta penyusunan Daftar Informasi Publik juga telah disediakan dan dapat diakses melalui website PPID Utama di laman ppidutama.kalselprov.go.id.
Muslim pun berharap, upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dapat membawa hasil yang lebih baik, setelah pada tahun sebelumnya mendapat predikat cukup informatif.
“Mudah-mudahan hasil evaluasi tahun bisa lebih baik dari sebelumnya, yang menunjukkan badan publik Kalsel terus berproses dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat,” kata Muslim. MC Kalsel/ARH/AY