Cegah Kematian Ibu dan Bayi Melalui AMP

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Pertemuan Pemantauan Pelaksanaan Audit Maternal Perinatal – Surveilans Respon (AMP-SR) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (27/10/2022). MC Kalsel/tgh

Guna meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak dalam menurunkan angka kematian ibu dan kematian bayi, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan pertemuan pemantauan pelaksanaan Audit Maternal Perinatal – Surveilans Respon (AMP-SR) Tingkat Provinsi Kalsel di Banjarmasin. 

Mewakili Kadis Kesehatan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Nurul Ahdani mengatakan analisis data kematian ibu menunjukkan, bahwa proporsi terbesar kematian ibu terjadi seputar persalinan, termasuk dalam 48 jam pertama setelah persalinan (28%). 

Sebagian besar kasus kematian ibu dan BBL terjadi di fasilitas kesehatan (79,5% dan 81%), yang mencakup RS pemerintah dan swasta, RSIA dan RSB, puskesmas, polindes, poskesdes, bidan praktek swasta dan dokter praktek swasta.  Dari berbagai fasilitas kesehatan tersebut, RS Pemerintah menempati proporsi tertinggi, yaitu sekitar 77%(Ibu) dan 68%(BBL). 

Namun dari hasil Audit Maternal Perinatal (AMP) yang dilakukan oleh POGI di 6 provinsi, dari 112 rekam medis setelah dilakukan kajian dengan hasil hanya 9% yang melakukan stabilisasi rujukan, 53% salah mengambil keputusan klinik di rumah sakit, dan 47% diakibatkan karena terlambat ekseskusi/operasi. 

“Dapat diambil kesimpulan bahwa sekitar 70% kematian ibu dapat dicegah, sehingga setiap kematian ibu harus dihitung dan dikaji melalui program Audit Maternal dan Perinatal (AMP) agar dapat mengeluarkan rekomendasi untuk mencegah kematian ibu di masa yang akan datang,” kata Nurul (27/10/2022). 

Maka, untuk mempermudah pelaporan kejadian kematian ibu, sejak 2017 POGI telah mengembangkan aplikasi MDN (Maternal Death Notification), dengan harapan semua pelaporan kejadian kematian ibu dapat dilakukan secara real time. 

“Aplikasi telah diserahkan oleh POGI kepada Kementerian Kesehatan dengan server yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi, agar dapat dimanfaatkan secara luas. Tahun 2020 komponen perinatal ditambahkan ke dalam aplikasi MDN, sehingga menjadi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dan Tahun 2022 ini telah merevisi pedoman AMP menjadi pedoman Audit Maternal Perinatal-Surveilans dan Respon (AMP-SR),” ujarnya.

Selain itu, hal paling penting dari pelaksanaan surveilans kematian ibu dan perinatal adalah respon atau tindak lanjut dari hasil rekomendasi. 

“Melalui pertemuan ini, diharapkan peran dan partisipasi aktif dari peserta untuk memberikan masukan dan saran yang sesuai, dengan kebutuhan dan permasalahan yang terjadi yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai