Konsultasi Proses Digitalisasi Kearsipan ke Dispersip Kalsel

kunjungan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru dan rombongan ke Perpustakaan Palnam. Dispersip Kalsel/dok

Tidak hanya Kunjungan dari Dispersip Kabupaten Balangan, dihari yang sama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) juga menerima kunjungan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru.

Kedutangan rombongan Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Gewsima Megaputra bersama jajarannya ini disambut Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Riza Fahlevi beserta staf kearsipan lainnya.

Pada kunjungannya ini, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru turut memuji kelengkapan dan kenyamanan sarana prasarana serta layanan Perpustakaan Palnam milik Dispersip Kalsel.

Ditemui usai kunjungan, Gewsima mengatakan, melalui kunjungan ini pihaknya ingin konsultasi terkait proses digitalisasi kearsipan.

“Dari hasil kunjungan ini kami mengetahui bahwa pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah menyediakan platform SRIKANDI yang telah terintegrasi sampai ke tingkat kabupaten,” kata Gewsima, Banjarmasin, Kamis (15/9/2022).

Selain proses digitalisasi kearsipan, Gewsima juga berkonsultasi terkait pembangunan Depo Arsip di Kabupaten Kotabaru.

Gewsima menambahkan, saat ini kondisi kearsipan di Kabupaten Kotabaru masih banyak yang perlu dibenahi, mengingat saat ini di Kotabaru juga sedang melakukan transisi pendigitalisasian kearsipan.

“Saat ini kita juga sedang berproses menyiapkan server yang besar di Kominfo setempat guna menunjang kinerja kearsipan di Kotabaru,” ucap Gewsima.

Sementara itu, terkait dengan digitalisasi kearsipan Riza Fahlevi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalsel dalam hal ini Dispersip Kalsel juga sedang dalam tahap uji coba pendigitalisasian kearsipan.

“Jadi digitalisasi kearsipan ini kita juga sedang lakukan uji coba di tujuh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel. Saat ini masih terus berjalan dan sambil kita lakukan evaluasi dimana kekurangannya,” kata Riza.

Riza menambahkan, berdasarkan SK empat Menteri ANRI mengharapkan pendigitalisasian kearsipan ini bisa dilaksanakan pada 2023 mendatang.

“Tapi ini kelihatannya masih berat, karena sarana dan SDM kita masih belum siap. Meskipun begitu kami akan berusaha semaksimal mungkin agar hal ini bisa dilakukan secepatnya, sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Kalsel,” ujar Riza. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai