Implementasi NSPK Tingkatkan Akteditasi Perpustakaan

Suasana Bimbingan Teknis Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi se-Kalsel. MC Kalsel/Jml

Guna mempercepat dan meningkatkan perpustakaan yang terakreditasi sesuai standar nasional, Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel menggelar Bimbingan Teknis Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi se-Kalsel.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, dan dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi Perpusnas RI, Nurcahyono ini diikuti oleh sejumlah perwakilan pengelola perpustakaan perguruan tinggi baik negeri dan swasta yang ada di Kalsel.

Ditemui usai pembukaan, Nurcahyono mengatakan, melalui Bimtek ini pihaknya ingin menyosialisasikan terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) perpustakaan perguruan tinggi agar bisa di implementasikan oleh seluruh pengelola perpustakaan perguruan tinggi di Kalsel.

“Untuk implementasi ini perlu adanya dukungan kebijakan dari pengambil kebijakan dari pimpinan perguruan tinggi, untuk membuat program pengembangan perpustakaan tinggi berbasis pada standar nasional Perpusnas RI,” kata Nurcahyono, Banjarmasin, Selasa (13/9/2022) sore.

Nurcahyono menambahkan, ada enam kategori standar nasional perpustakaan yang harus di implementasikan perpustakaan perguruan tinggi agar bisa mengikuti akreditasi diantaranya, standar koleksi, standar tenaga (SDM), standar sarana prasarana, standar layanan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan perpustakaan.

“Enam standar itulah yang harus mereka implementasikan dan dijadikan program pengembangan. Setelah mereka implementasikan, kami akan melakukan semacam assessment terhadap kondisi perpustakaan perguruan tinggi, apakah sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan,” tutur Nurcahyono.

Dari hasil assessment tersebut, lanjut Nurcahyono, apabila nilainya diatas 60, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Lembaga Akreditasi Perpustakaan-perpustakaan Nasional RI (LAP-PNRI) untuk dilakukan pengakreditasian secara gratis.

“Namun jika nilai assessment tersebut dibawah standard atau dibawah 60, maka kami akan buat rekomendasi untuk dilakukan pembinaan kembali melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel. Dengan begitu, percepatan perpustakaan memenuhi standard nasional akan lebih terukur,” jelas Nurcahyono.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie mengucapkan terimakasih kepada Perpusnas RI yang telah memilih Kalsel sebagai tempat penyelenggaraan Bimtek Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi ini.

Nurliani menuturkan, banyak perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Kalsel yang telah memiliki perpustakaan dengan kualitas perpustakaan yang bervariasi.

“Di Kalsel banyak terdapat perguruan tinggi negeri dan swasta, yang mana sebagian besar sudah memiliki perpustakaan, baik perpustakaan setingkat Universitas, Fakultas, maupun Sekolah Tinggi, dan Akademi. Dan tentunya dengan kualitas perpustakaan yang juga bervariasi,” ujar Nurliani.

Lebih jauh Nurliani mengungkapkan, perpustakaan perguruan tinggi negeri di Kalsel Sudah cukup bagus, dan bahkan sudah ada yang terakreditasi A. Sedangkan perpustakaan perguruan tinggi swasta masih banyak yang perlu dibenahi dan belum terakreditasi.

Nurliani berharap, dengan adanya Bimtek ini bisa meningkatkan kesadaran pengelola perpustakaan perguruan tinggi dalam pengimplementasian standar nasional perpustakaan, agar semakin banyak perpustakaan di Kalsel yang terakreditasi.

Sebagai tambahan, berdasarkan data Perpustakaan Nasional RI, saat ini ada sebanyak 20 perpustakaan perguruan tinggi di Kalsel yang telah terakreditasi diantaranya, 2 perpustakaan perguruan tinggi terakreditasi A, 3 perpustakaan perguruan tinggi terakreditasi B, dan 15 perpustakaan perguruan tinggi terakreditasi C. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai