Permudah Layanan Anggota, Sekretariat DPRD Kalsel Akan Terapkan Pembayaran Non Tunai IBB

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Sundusiah. MC Kalsel/Ar

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalin kerja sama dengan Sekretariat DPRD kabupaten/kota dalam peningkatan kapabilitas bendahara pengeluaran, guna memfasilitasi anggota DPRD agar tertib administrasi.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Sundusiah mengatakan, pihaknya juga akan menerapkan sistem layanan pembayaran non tunai dengan Internet Banking Bisnis (IBB).

“Kita tahu sebagian dari Sekretariat DPRD kabupaten/kota sudah menerapkan sistem layanan pembayaran non tunai dengan IBB, karena sangat mempermudah dalam memfasilitasi anggota DPRD,” kata Sundusiah, Banjarmasin, Senin (5/9/2022).

Sundusiah mengatakan, sistem pembayaran non tunai dengan IBB bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran belanja dan pembiayaan daerah, meningkatkan pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang cepat, aman, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Sundusiah.

Sundusiah menyebutkan, transaksi non tunai meliputi belanja langsung, belanja tidak langsung dan belanja pembiayaan.

“Jadi mekanisme pembayarannya, yaitu bendahara pengeluaran wajib menggunakan rekening giro dan pihak penerima transaksi wajib memiliki rekening tabungan bank,” sebut Sundusiah.

Sundusiah pun berharap, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama legislatif bisa terus bersinergi memantapkan langkah melanjutkan proses pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Kita harus dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang direncanakan secara berkelanjutan,” kata Sundusiah. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai