Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan status gizi anak usia sekolah dan remaja melalui pemberian tablet tambah darah dan asupan makanan bergizi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Diauddin saat membuka kegiatan Orientasi pencegahan anemia pada anak usia sekolah dan remaja tingkat Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (24/8/2022).
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mengedepankan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan, secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat termasuk anak usia sekolah dan remaja.
“Oleh karena itu, kebijakan perbaikan gizi saat ini dengan pendekatan intervensi spesifik dan sensitif. Program penanggulangan anemia saat ini adalah edukasi gizi seimbang, suplementasi tablet tambah darah dan fortifikasi zat besi,” kata Diauddin.
Potensi Kalsel yang sudah ada terkait intervensi sensitif gizi, perlu ditingkatkan cakupan maupun kualitasnya, sehingga ke depan adanya satu visi dan platform semua stakeholders terkait dalam upaya perbaikan gizi.
“Untuk itu, upaya percepatan perbaikan gizi tersebut membutuhkan komitmen kuat dari berbagai pihak. Mari kita bergandeng tangan memperbaiki keadaan gizi anak di Kalsel,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Aguslinar Sinaga menambahkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan status gizi anak usia sekolah, remaja dan ibu hamil di Kalsel.
“Sedangkan tujuan khususnya menurunkan prevalensi anemia gizi remaja putri di Kalsel, serta meningkatkan kerja sama lintas program dan lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan anemia gizi kepada remaja putri dan ibu hamil,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh