Guna meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Inaktif.
Mengusung tema “Penyelamatan Arsip Era Pemerintahan Joko Widodo Tahun 2014-2019” kegiatan ini diikuti ratusan perwakilan pengelola arsip dari setiap SKPD dan UPT di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Riza Fahlevi mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin meningkatkan pemahaman pengelolaan arsip, khususnya prosedur penanganan penyelamatan arsip era Pemerintahan Presiden Joko Widodo Tahun 2014-2019 yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Semua arsip yang dikeluarkan oleh SKPD dan UPT dari awal 2014 hingga 2019 harus diselamatkan. Penyelamatan arsip ini memiliki dasar hukum sesuai Surat Edaran (SE) KemenPAN-RB No 1 Tahun 2020 tentang penyelamatan dan persalinan arsip negara periode 2014 sampai 2019,” kata Riza, Banjarmasin, Rabu (10/8/2022).
Menurut Riza, arsip yang dimaksud dalam SE KemenPAN-RB tersebut yakni semua arsip kegiatan-kegiatan periode 2014-2019 yang sifatnya mendukung kegiatan pemerintah di era Presiden Joko Widodo.
“Jadi arsip yang dimaksud ini bukan hanya kegiatan pak Jokowi saat datang ke Kalsel, tetapi semua arsip kegiatan-kegiatan pada saat periode 2014-2019 yang sifatnya mendukung kegiatan pemerintah. Dimana arsip tersebut bisa berupa foto, video atau dokumen lainnya yang bisa dideskripsikan,” jelas Riza.
Melalui Bimtek ini Riza pun berharap, para pengelola arsip di SKPD dan UPT lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel dapat menata ulang arsip-arsipnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pada Bimtek ini kita hadirkan narasumber dari ANRI dan dari Dispersip Kalsel sendiri untuk berbagi tips pengelolaan arsip yang baik. Karena saat ini kita lihat, tidak sedikit pengelola arsip di SKPD itu yang menyimpan arsipnya sembarangan, padahal penyimpanan arsip tersebut ada prosedurnya,” ucap Riza. MC Kalsel/Jml