Pemberian NIB Kepada Pelaku UMK

450 Pelaku UMK Perseorangan dari kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (2/8/2022). MC Kalsel/Fuz

Untuk memberikan akselerasi terhadap UMK dilakukan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran kementerian investasi atas atensi dan komitmennya dalam menjaga iklim serta akselerasi dalam pengembangan UMKM di Kalimantan Selatan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, Selasa (2/8/2022).

Pemberian NIB kali ini, sebagai momentum bagi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk membangkitkan perekonomian Kalsel.

Meski masih berada dalam kondisi pandemi COVID-19, kondisi perekonomian Kalsel memperlihatkan prospek pemulihan yang terus berlanjut.

Sebanyak 450 pelaku UMK Perseorangan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel menerima NIB pada tahap pertama ini.

Pemberian NIB dilakukan sebagai amanat dari undang-undang dan Presiden RI, Joko Widodo pada Rakornas Investasi pada tahun 2021 silam.

Hal ini agar pelayanan kepada pelaku UMK dilakukan dengan sistem jemput bola untuk membantu perizinan UMKnya, melegalkan usaha mereka dan memberikan akses pembiayaan. 

Penyerahan NIB ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Investasi, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Aufrida Herni Novieta, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai