Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga Juni 2022 telah menyelesaikan 28 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kalsel.
Kepala UPTD PPA Kalsel, Said Zulkifli Rival mengatakan, menurut data enam bulan terakhir, dari kasus tersebut terdapat 12 kasus kekerasan terhadap anak dan 16 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Pada Januari ada empat kasus, Februari dua kasus, Maret enam kasus, April empat kasus, Mei lima kasus, dan Juni tujuh kasus, kami akan terus berupaya menekan angka kekerasan dengan koordinasi dan diskusi bersama pihak terkait,” kata Said, Banjarbaru, Jumat (8/7/2022).
Said menyebutkan, kasus kekerasan tersebut beragam, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, kesehatan mental, penelantaran, eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus tersebut diterima melalui laporan masyarakat maupun laporan instansi terkait.
“Untuk Kota Banjarmasin 10 kasus, Banjarbaru tiga kasus, Banjar tiga kasus, Barito Kuala lima kasus, Tabalong satu kasus, Tanah Laut satu kasus, Hulu Sungai Tengah dua kasus, Palangka Raya dua kasus dan Penajam Paser Utara satu kasus,” ujar Said.
Said menyampaikan, untuk kasus diluar Provinsi Kalsel, merupakan kasus yang terjadi di provinsi lain, namun korban merupakan warga Kalsel.
Menurut Said, peningkatan kasus pada Juni ini disebabkan sudah banyaknya masyarakat yang berani melaporkan kasus kekerasan tersebut.
Oleh karena itu, UPTD PPA Kalsel akan terus menekan terjadinya kekerasan seksual dengan mencegah pernikahan dini, serta menerapkan langkah-langkah strategis guna menyelesaikan permasalahan terkait perempuan dan anak. MC Kalsel/scw