Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan bantuan buku pinjam pakai kepada perpustakaan Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Penyerahan bantuan buku pinjam pakai tersebut dilakukan oleh Kepala Dispersip Kalsel diwakili Sub Koordinator Pelayanan Dispersip Kalsel, Erma, pada Rabu (29/6). Buku-buku yang dipinjamkan sendiri akan ditukar dengan judul yang baru setiap tiga bulan sekali.
Erma mengatakan penyerahan bantuan tersebut sesuai dengan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan terkait menggencarkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan.
“Pada kunjungan kali ini kami ingin melakukan proses pertukaran buku jenis lama dengan buku jenis baru. Ada sebanyak 302 eksemplar buku dengan berbagai macam judul yang kami serahkan kepada pihak Rutan Kandangan,” kata Erma, melalui siaran pers Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Jum’at (1/7/2022).
Erma pun berharap, bantuan buku pinjam pakai ini dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan minat baca warga binaan di Rutan Kandangan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kandangan, Jeremia Leonta, mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan buku pinjam pakai yang diberikan Dispersip Kalsel. Dia berharap bantuan ini bisa menjadi jendela wawasan baru bagi warga binaan di Rutan Kandangan.
“Dengan adanya buku-buku jenis baru bantuan Dispersip Kalsel di perpustakaan Rutan ini, kiranya warga binaan akan semakin tergerak untuk membaca buku, sehingga menambah wawasan pengetahuan mereka selama menjalani masa hukuman,” ucap Jeremia. MC Kalsel/Jml