Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menindaklanjuti rapat koordinasi dan monitoring terhadap pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, pihaknya akan lebih mengoptimalkan program koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Kedepannya bagi SKPD bisa melakukan pemetaan terhadap isu strategis, misalnya penanganan stunting dan tim yang bertanggung jawab untuk dapat mengatasinya, serta mengevaluasi setiap tiga bulannya,” kata Roy, di Banjarbaru, Selasa (21/6/2022).
Roy mengatakan, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan memprioritaskan dua sektor, seperti pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Sehingga, kolaborasi SKPD Pemprov Kalsel bersama BPKP Kalsel harus optimal dalam mempercepat pembangunan Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju),” tutur Roy.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kalsel, Ahmad Fidayeen menyampaikan, terkait skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 89,01 akan terus diupayakan agar sesuai target yang ingin dicapai sebesar 90,00.
“Peningkatan capaian MCP itu sebagai bentuk dari keseriusan kami dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel dan MCP ini penting bagi seluruh pemerintah daerah sebagai tolak ukur dalam pencegahan korupsi,” kata Fidayeen.
Fidayeen pun mengapresiasi langkah-langkah SKPD yang sudah melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel. MC Kalsel/Ar