Pelatihan Penerapan Pola Syariat Pada Koperasi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai membuka Pelatihan Perkoperasian Pola Syariat di Balai Pelatihan Koperasi diĀ jalan Ahmad Yani KM 18 Banjarbaru, Senin (20/6/2022). MC Kalsel/Fuz

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel melakukan Pelatihan Perkoperasian Pola Syariat di Balai Pelatihan Koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan, pelatihan diikuti 30 peserta yang merupakan pengurus koperasi yang ada di Kalimantan Selatan, dan diharapkan bisa memahami penerapan pola syariah pada koperasi.

“Kita ketahui bahwa hampir 98 persen masyarakat Kalsel adalah muslim, sehingga sangat memungkinkan koperasi di Kalsel bisa menerapkan pola syariah,” katanya, Senin (20/6/2022).

Ia menjelaskan, ada salah satu koperasi di Kalsel yang patut menjadi role model (teladan) bagi koperasi di Kalsel.

“Kita ketahui, bahwa koperasi syariah Arrahmah sangat bagus di Kalsel, dan ini akan kami jadikan role model,” lanjutnya.

Di Indonesia, bukan hanya mengenal perbankan syariat, tapi ada juga koperasi syariah. Koperasi syariah merupakan aktivitas usaha yang bergerak pada bidang simpanan, pembiayaan, dan investasi berdasarkan penerapan sistem bagi hasil (syariat).

Koperasi syariah berperan membantu membentuk perekonomian Indonesia berdasarkan penerapan dari nilai-nilai yang diajarkan Islam.

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan dapat terwujudnya koperasi yang dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas yang dapat diakui, diterima dan dipercaya, baik oleh anggota maupun masyarakat. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai