Capai Target RPJMD, Dinsos Kalsel Susun Rancangan Awal Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial

Kepala Dinsos Kalsel, Siti Nuriyani, memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial se-Kalsel Tahun 2022 dan Rencana Tahun 2023, di Banjarmasin, Rabu (2/3/2022). MC Kalsel/Rns

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusun rancangan awal kegiatan sebagai kerangka acuan pembangunan bidang kesejahteraan sosial tahun 2022.

“Tahun 2022 ini merupakan awal tahun dari RPJMD Kalsel tahun 2021-2026. Dinsos termasuk pada misi kedua yaitu mendorong ekonomi yang merata dan misi kelima yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana dengan isu strategis,” kata Kepala Dinsos Kalsel, Siti Nuriyani, pada Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial se-Kalsel Tahun 2022 dan Rencana Tahun 2023, di Banjarmasin, Rabu (2/3/2022).

Isu strategis yang dimaksud Nuriyani yaitu jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih cukup tinggi, sementara kemandirian dan produktivitas penyandang disabilitas masih rendah.

Peran Potensi Sumber Kesejahteraan sosial (PSKS) dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial juga belum optimal, ditambah Kalsel rentan terhadap bencana alam dan sosial yaitu bencana banjir dan kebakaran.

“Dinas Sosial Kalsel untuk target kinerja dalam RPJMD di tahun 2022 ini sebesar 18,79 persen pada indikator kinerja presentasi PPKS yang mandiri. Dibandingkan dengan realisasi kinerja tahun 2021 sebesar 16,87 persen, maka untuk mencapai target tersebut Dinsos masih memiliki hutang kinerja sebesar 1,92 persen. Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut sangat diperlukan strategi dan kebijakan serta program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran,” ucap Nuriyani.

Nuriyani mengatakan, proses perencanaan program dan kegiatan yang efektif dan efisien harus diawali dengan data yang akurat, sebagai modal utama keberhasilan sebuah pekerjaan.

“Data bisa juga disebut sebagai tongkat pemandu untuk menentukan arah dalam melaksanakan roda suatu pekerjaan. Data memiliki fungsi yang sangat penting bagi kinerja dan kelancaran kerja suatu instansi pemerintah,” ucap Nuriyani.

Ia mengakui, salah satu permasalahan yang sering dihadapi dalam proses pembangunan kesejahteraan sosial adalah data yang masih belum valid dan satu pintu, kerena masih menggunakan banyak sumber data, seperti data terpadu kesejahteraan sosial, data PKH, serta data PPKS dan PSKS.

“Karena data yang tidak akurat dan satu pintu dinilai menjadi penyebab program dan kegiatan pemerintah tidak tepat sasaran dan rawan memicu konflik sosial di masyarakat,” tambah Nuriyani.

Permasalahan lainnya yaitu kurangnya sinergi anggaran dengan kabupaten/kota sehingga penanganan dan pelayanan permasalahan kesejahteraan sosial tidak merata.

Optimalisasi Peran PSKS dalam penanganan PPKS di wilayah juga masih perlu dorongan dan dukungan, terutama dalam hal penguatan kapasitas dan mobilitas dari APBD Kabupaten/Kota.

“Selain itu juga adanya pembagian kewenangan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota sesuai dengan Permensos Nomor 9 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, kewenangan Pemprov dalam memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap PPKS melalui Panti Sosial sedangkan kondisi sarana dan prasarana untuk daya tampung panti sosial milik Pemprov Kalsel masih terbatas,” kata Nuriyani.

Sebagai upaya peningkatan pemenuhan SPM bidang sosial, Dinsos Kalsel memiliki panti sosial multi layanan, sesuai dengan Pergub Kalsel Nomor 5 tahun 2022 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial.

“Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan dengan sasaran pelayanan penyandang disabilitas netra dan fisik. Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Iskaya Banaran dengan sasaran pelayanan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara dan intelektual. Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja Mulia Satria dengan sasaran pelayanan anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus dan remaja terlantar,” papar Nuriyani.

Kemudian, ada Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budi Sejahtera dengan sasaran pelayanan lanjut usia terlantar dan lanjut usia gangguan mental. Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari dengan sasaran pelayanan gelandangan dan pengemis, wanita rawan sosial ekonomi.

“Diharapkan dengan adanya panti multi layanan ini dapat mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap PPKS khususnya dalam pemenuhan SPM bidang sosial untuk provinsi, selanjutnya untuk Pemkab/Kota yang kewenangannya memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial untuk PPKS diluar panti agar dapat dioptimalkan guna tercapainya tujuan pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Nuriyani. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai