Sinergikan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kalsel dan 12 SKPD Tanda Tangani Komitmen Bersama

Penandatanganan Komitmen Bersama Dinas Sosial Kalsel dengan 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dinsos Kalsel/dok

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari 17 SKPD terkait, di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (8/6/2022).

Sebelum ini, Dinsos Kalsel telah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial antara Gubernur Kalsel dengan beberapa lintas sektor, diantaranya BNN, Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kanwil Kemenag Kalsel, dan Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPDPHRI) Kalsel.

Dinsos Kalsel juga melaksanakan MoU terkait Pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi dan pengembangan SDM dengan dua Perguruan Tinggi yaitu Poltekkes Banjarmasin dan UIN Antasari, pada Selasa (7/6).

“Baru 12, itu pun diwakilkan beberapa orang karena bersamaan dengan kegiatan lain, nantinya akan dilaksanakan penandatanganan kembali dengan SKPD yang lain,” kata Siti Nuriyani.

Tujuan penandatanganan MoU dan Komitmen Bersama tersebut menurut Nuriyani, untuk menyinergikan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sesuai cross cutting Dinsos Kalsel.

“Kemarin dengan 12 SKPD, diantaranya BPBD, DPPPA, Disdikbud dan Dinkes, sebelumnya penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan DisdukCapil-KB terkait Pemanfaatan Data, semua yang berkaitan dengan cross cutting, diharapkan dengan adanya penandatanganan ini dapat menyinergikan program kegiatan penanganan Kesejahteraan Sosial dan Kemiskinan, khususnya di Kalsel,” kata Nuriyani.

Nuriyani mencontohkan kerja sama dengan BPBD, posisinya dalam hal kebencanaan baik itu mitigasi, pelaksanaan maupun pasca bencana.

“Untuk pendidikan dan kesehatan berkaitan dengan KPM, mungkin ada yang belum masuk dalam BPJS bisa kita masukan dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kemensos sehingga mereka tidak bayar iuran lagi,” ujar Nuriyani.

Menurut Nuriyani, penandatanganan MoU ini sangat perlu mengingat Dinsos Kalsel tidak bisa bekerja sendiri, seperti kasus keluarga yang menerima bantuan sosial dari Dinsos yaitu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ini langkah awal kita untuk penanganan bersama untuk mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah,” tambah Nuriyani. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai