Menyikapi edaran peringatan dini gelombang tinggi (gelombang pasang) yang dikeluarkan oleh BMKG, Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan mitigasi bencana.
“Sehubungan dengan itu, kita pemerintah daerah menginformasikan kepada masyarakat di pesisir agar tetap waspada,” sebut Mujiyat, Selasa (7/6/2022).
Gelombang pasang memiliki dampak dan kerugian yang cukup besar, karena dapat menyebabkan pengikisan secara besar-besaran di wilayah pesisir pantai kemudian mengakibatkan abrasi.
Dalam surat edaran BMKG, dikatakan gelombang tinggi mencapai 2,5 meter hingga 4 meter, terjadi di sejumlah wilayah yang terdampak.
“Untuk wilayah Kalimantan Selatan tidak tercantum, hanya saja kita tetap mewaspadai Selat Makassar yang berbatasan dengan wilayah Kalsel,” lanjut Mujiyat.
Diinformasikan juga kepada masyarakat agar dapat siap siaga menghadapi gelombang pasang tersebut dengan mencari informasi dan petunjuk, memutuskan aliran listrik. MC Kalsel/Fuz