Sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, jajaran Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melakukan pembersihan dan pemeliharaan tanaman, di kawasan Hutan Kota Pinus 2 Banjarbaru, Kamis (26/5/2022).
Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, pihaknya rutin melakukan pembersihan dan pemeliharaan tanaman, agar semangat revolusi hijau tetap terjaga.
“Jadi, pembersihan dan pemeliharaan tanaman di kawasan Hutan Kota Pinus 2 Banjarbaru akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga keasrian dan keindahan di kawasan tersebut,” kata Fathimatuzzahra.
Dijelaskan Fathimatuzzahra, pembersihan kawasan mencakup pemeliharaan tanaman yang sudah mati, penebangan pohon yang sudah tua hingga penyiangan tanaman.
“Karena pemeliharaan itu penting untuk menjaga tanaman, agar bisa tumbuh subur dan maksimal,” kata Fathimatuzzahra.
Fathimatuzzahra menginginkan, pembersihan dan pemeliharaan tanaman bisa memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
Dia pun meminta, kepada semua pihak untuk bisa menjaga lingkungan dengan berpartisipasi menggencarkan gerakan revolusi hijau.
“Kita tahu, kegiatan gerakan revolusi hijau itu sifatnya menanam dan pemeliharaan tanaman,” tukas Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Ar