Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan tahapan pemberlakuan Fuel Card (Kartu Kendali BBM) yang akan diterapkan kepada masyarakat.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 541/00112/EKO tertanggal 17 Maret 2022 tentang Pengendalian Pendistribusian BBM Tertentu atau Solar Bersubsidi di Kalimantan Selatan dengan penggunaan kartu kendali, Pemerintah daerah melakukan tahapan sebagai langkah pemberlakuaan kartu kendali tersebut.
“Sesuai dengan arahan Kepala Biro Ekonomi, kita berharap fuel card ini bisa terwujud dan bisa diterapkan paling utama itu di daerah-daerah yang padat antriannya,” ujar Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Raudatul Jannah melalui Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Siti Wahidah, Senin (23/5/2022).
Wahidah menyampaikan, jika pemberlakuan akan dilakukan dengan bertahap, termasuk uji coba dan sosialisasi.
“Sesuai dengan jadwal, kita ada sosialisasi bersama Pertamina, namun kita akan uji coba dulu yang akan dilakukan di Samsat Banjarbaru, dimulai dari pendaftaran sampai dengan penerbitan kartunya (Fuel Card) pada Rabu nanti, tanggal 25 Mei,” tambah Wahidah.
Setelah pelaksanaan uji coba, nantinya akan dilakukan evaluasi, sehingga hasilnya akan dibawa ke perangkat yang lebih besar lagi, yang melibatkan Bupati atau Wali Kota se-Kalimantan Selatan.
Setelah dilakukan uji coba dan sosialisasi, selanjutnya dilakukan persiapan pendaftaran pada tanggal 30-31 Mei 2022.
Pendaftaran fuel card dilakukan sepanjang bulan Juni dan Juli, tanggal 1 Juni sampai 31 Juli selama dua bulan.
Kemudian persiapan peluncuran program dari tanggal 1-13 Agustus 2022, sedangkan peluncuran programnya pada tanggal 14 Agustus 2022. MC Kalsel/Fuz