Dalam rangka sinergitas pelaksanaan program kegiatan perumahan dan kawasan permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat koordinasi teknis Tahun 2022 di Hotel Berbintang Banjarmasin.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Meningkatkan Sinkronisasi dan Keterpaduan Program”.
Mewakili Sekda Kalsel, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, Syaiful Azhari mengatakan
rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mensinergikan kebijakan serta kemampuan koordinasi bidang perumahan dan kawasan permukiman khususnya di Kalsel.
“Apalagi capaian penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman tidak terlepas dari peran serta pemerintah daerah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam hal pemenuhan pelayanan rumah yang layak huni bagi masyarakat,” kata Syaiful, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota penyelenggara pembangunan dan pengembangan PKP dapat menjadi ujung tombak untuk membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan demi menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman dengan sebaik-baiknya.
Oleh karena itu, dalam mencapai hal tersebut maka Pemerintah mengharapkan, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat membentuk pokja PKP dengan harapan tercipta sinergi antar pemangku kepentingan.
“Pokja tersebut berfungsi sebagai wadah untuk berkoordinasi serta menyinergikan kebijakan Program PKP dari level Nasional hingga Kabupaten/kota. Serta pokja ini diharapkan mampu menjembatani regulator, pelaku pembangunan, serta masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, perlu diperhatikan isu-isu penting terkait penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman lainnya, misalkan terkait penyediaan rumah dan pengembangan sistem pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jadi melalui kegiatan ini, kita melakukan sinkronisasi data, merencanakan berbagai program kegiatan, untuk selanjutnya menjadi bahan masukan pengambilan kebijakan ataupun penyusunan dokumen perencanaan ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Mursyidah Aminy menambahkan tujuan kegiatan ini untuk sinkronisasi program kegiatan tahun 2022 tentang urusan perumahan dan permukiman di Kalsel.
“Melalui rapat koordinasi teknis ini diharapkan terjadi komunikasi dan diskusi dan eksentif antara perwakilan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama memajukan perumahan dan permukiman di daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui kegiatan Rakortek digelar selama tiga hari mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Maret 2022 dengan jumlah peserta 60 orang dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel dengan menghadirikan narasumber dari Bappeda Kalsel, Balai Prasaranan Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II. MC Kalsel/tgh