Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong setiap pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk lebih mengembangkan kapasitasnya agar terbentuk LPM yang kuat, baik secara individu pengurus maupun secara kelembagaannya.
Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas PMD Kalsel, Adi Rosian mengatakan, LPM memiliki peran sangat penting dan strategis sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat pada tingkat Desa atau Kelurahan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dari hasil pembangunan.
“Maka dari itu, LPM dapat menjadi motivator sekaligus motor penggerak pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Desa atau Kelurahan,” kata Adi, di Banjarbaru, Selasa (1/3/2022).
Adi berpesan, kepada setiap pengurus LPM agar tidak pernah berhenti untuk mengembangkan kapasitasnya dalam berbagai hal, karena kekuatan suatu lembaga sangat dipengaruhi oleh kapasitas para pengurusnya.
“Kita tahu LPM menjadi modal awal dan pemicu bagi pengurus LPM dalam mengembangkan kapasitas melalui berbagai media lainnya,” ujar Adi.
Adi pun berharap, LPM dapat meningkatkan fungsi dan kinerja sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang partisipatif dan representatif, juga wadah peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
” Mudah-mudahan peran LPM dapat berperan aktif dalam memajukan desa melalui sinkronisasi kegiatan lintas sektor dalam pembangunan desa dan antar desa,” kata Adi. MC Kalsel/Ar