Dinas PMD Kalsel Upayakan Penetapan Desa Lokus Melalui IDM

Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas PMD Kalsel, Adi Rosian. MC Kalsel/Ar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan terus berupaya menetapkan desa lokus dengan mengacu pada Indeks Desa Membangun (IDM) yang meliputi Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa guna mewujudkan desa maju dan mandiri.

Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas PMD Kalsel, Adi Rosian mengatakan, penetapan desa lokus didasarkan oleh pemutakhiran data IDM tahun 2021.

“Pemilihan lokus desa itu, dari desa yang mempunyai nilai IDM yang mampu untuk naik status desanya berdasarkan data, baik kategori status Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang maupun Desa Maju menjadi Desa Mandiri,” ujar Adi, di Banjarbaru, Selasa (1/3/2022).

Menurut Adi, berdasarkan data dan simulasi kenaikan indikator IDM, ada kenaikan total dari seluruh kabupaten dari Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang sekitar 51 desa dan untuk kenaikan dari Desa Maju menjadi Mandiri sekitar 34 desa.

“Jadi, kami memprioritaskan penetapan desa lokus sebanyak 54 desa,” ungkap Adi.

Adi pun mengatakan, peran para pendamping di desa sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan data IDM, agar program dan kegiatan PMD dalam rangka meningkatkan status desa dapat disinergikan.

“IDM bermanfaat dalam menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa, selain juga untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa,” kata Adi. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai