Maksimalkan Implementasi Lapor Di Kalsel, Kotabaru Resmi Tandatangani Komitmen Bersama

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad (tengah) dan Pengelola LAPOR Kalimantan Selatan berfoto bersama usai penandatanganan komitmen bersama pengelolaan LAPOR SAIJAAN, di Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Senin (2/3/2020).

Kotabaru – Kalimantan Selatan akhirnya siap mengimplementasikan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) baik di tingkat Provinsi maupun 13 Kabupaten/Kota, ditandai dengan resminya Kotabaru sebagai kabupaten terakhir yang menandatangani komitmen bersama.

Bupati dan Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan didampingi Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan serta Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, secara bersama-sama menandatangani komitmen pengelolaan LAPOR, di Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Senin (2/3/2020).

Pelaksanaan LAPOR merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Pubik yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Nimah, selaku pengelola LAPOR Provinsi Kalimantan Selatan atau lebih dikenal dengan LAPOR PAMAN, mengaku sangat lega atas prestasi yang telah dicapai oleh LAPOR Kabupaten Kotabaru yang dikenal dengan LAPOR! SAIJAAN.

“Kami dari Provinsi memang sudah lama mengimbau hal ini untuk dilaksanakan mengingat komitmen pimpinan itu penting untuk pelaksanaan sebuah program. Program itu bisa berkembang atau tidak, tergantung dari bagaimana komitmen pimpinannya dalam mendukung pelaksanaannya. Dan hari ini, alhamdulillah Kotabaru sebagai penutup dari kota dan kabupaten yang sudah melaksanakan penandatanganan komitmen,” terang Chairun.

Walau merupakan kabupaten terakhir yang menandatangani komitmen, namun sejak keterhubungannya dengan LAPOR! di awal tahun 2019 lalu, Kabupaten Kotabaru sudah banyak menampung berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.

Chairun berharap pengelola LAPOR SAIJAAN dapat terus meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat dan meraih prestasi di tingkat nasional mengikuti jejak LAPOR PAMAN yang telah meraih Top 10 Pengelola LAPOR predikat Pengelola Dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2019 yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.

Terkait penghargaan ini, Chairun berjanji akan terus meningkatkan pelayanan dan menciptakan inovasi agar kinerja LAPOR ke depan semakin mendapat kepercayaan publik.

“Tim SP4N-LAPOR! Provinsi Kalimantan Selatan tidak langsung merasa puas dan berhenti sampai disini tetapi akan terus membuat program-program terobosan untuk mengembangkan dan mempublikasikan LAPOR! di Provinsi Kalimantan Selatan sebagai satu-satunya kanal pengaduan terintegrasi,” tegas Chairun.

Lebih lanjut Chairun mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan kritik, saran, aduan, dan aspirasi terkait pelayanan publik melalui kanal resmi www.lapor.go.id, via SMS LAPORPAMAN (spasi) isi aduan, kirim ke 1708, instagram @laporpaman, facebook Lapor Paman, dan Twitter @laporpaman. CN/EPN/MC Kalsel

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan