Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan sebanyak 48,07 persen atau 380.50 hektare kawasan kumuh dapat dituntaskan pada tahun 2026 mendatang.
“Sesuai dengan RPJMD Kalsel 2021 – 2026, kita punya target luasan pemukiman kumuh di Kalsel yang dapat tertangani,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Nurul Fajar Desira, Senin (14/2/2022).
Fajar mengatakan berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel luasan kawasan kumuh di seluruh daerah saat ini sekitar 791.51 hektare yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota.
“Jadi luasan kawasan kumuh yang ditangani yang masuk kewenangan Pemprov Kalsel, tersebar di 13 Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Selain itu, penanganan kawasan kumuh berdasarkan 7 indikator kumuh yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, persampahan, proteksi kebakaran dan ruang terbuka hijau.
Penataan kawasan kumuh akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Hal ini juga berdampak pada peningkatan IPM (indeks pembangunan manusia) dari sisi kesehatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui Pemprov Kalsel telah berhasil menangani kawasan kumuh seluas 259,58 hektare dari tahun 2017 sampai dengan 2021 atau sekitar 26,92 persen. MC Kalsel/tgh