Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Online (SIMAPAN) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan dalam proses perawatan.
Hal tersebut disampaikan pada media sosial Instagram @dpmptspkalsel yang disampaikan kepada publik terkait perawatan pelayanan berbasis sistem informasi tersebut pada Selasa (8/2/2022).
Diumumkan, dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan, Dinas PMPTSP Provinsi Kalsel akan melaksanakan migrasi server aplikasi SIMAPAN dan SKM. Selama proses migrasi aplikasi dihentikan sementara kemudian dapat digunakan kembali pada Kamis, 10 Februari 2022.
Analis Kebijakan Dinas PMPTSP Kalsel, A Zaini Miftah menyebutkan jika perawatan tersebut dilakukan untuk peningkatan pelayanan.
“Pengumuman terkait perawatan migrasi server ada disampaikan di media sosial agar masyarakat dapat mengetahui, dengan adanya ini kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Miftah. MC Kalsel/Fuz