Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggencarkan
upaya pencegahan dan penanganan kejahatan terhadap anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap desa atau kelurahan.
Kelembagaan PATBM merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dan unit layanan yang melakukan upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap kelompok rentan.
“Kepengurusan dari PATBM merupakan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat desa, yang dapat terlibat dalam hal memberikan perlindungan terhadap anak,” kata Kepala DPPA Kalsel, Husnul Hatimah, Banjarbaru, Jumat (4/2/2022).
Husnul menyebutkan, PATBM dikembangkan sejak 2016 dan setiap tahunnya terus berkembang dan bertambah hingga saat ini 1.700 desa tercatat memiliki PATBM.
“Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan edukasi dan penyuluhan,” ujar Husnul.
Melalui PATBM, masyarakat mendapat akses informasi, juga pelatihan tentang bagaimana cara membaca situasi lingkungan. Selain itu, peningkatan pengawasan terhadap anggota keluarga juga merupakaan salah satu tugas PATBM.
“Apabila ada terjadi ataupun apabila anak atau kelompok rentan yang harus diberikan pendampingan ataupun diberikan pelatihan, maka peran PATBM diperlukan dalam hal untuk merubah norma atau kebiasaan dimasyarakat yang nantinya akan menjadi suatu kerentanan terhadap anak,” ujar Husnul.
Sebagai apresiasi, desa yang telah membentuk PATBM akan didorong untuk aktif melakukan identifikasi ataupun pemetaan, dan melaporkan hasil kegiatan kepada DPPPA masing-masing kabupaten/kota atau provinsi.
Biasanya kita selalu berikan penghargaan kepada kelompok yang berpern aktif dan berprestasi pada Hari Ibu,” ujar Husnul. MC Kalsel/scw